Dari opini mahasiswa pasar tradisional yang saat ini ada harus ditata dengan baik. Agar pedagang kecil di pasar tradisional tetap bisa bersaing dan jangan sampai ada monopoli oleh pasar modern. Itu bisa terwujud bila ada landasan hukum yang kuat, yaitu munculnya perda yang ditebitkan oleh pemerintah kabupaten Ponorogo.
Menurut mahasiswa pemkab Ponorogo lebih fokus menangani pasar modern daripada menata pasar tradisional. Padahal, sejumlah pekerjaan rumah jelas menunggu untuk menata pasar tradisional. Seperti contoh pedagang yang sering menjajakan dagangannya hingga ke pinggir jalan. Jangan sampai pasar tradisonal tertindas pasar modern. Tetapi mahasiswa yang melaksanakan aksi demo tersebut harus merasa kecewa karena Bupati Amin (Bupati Ponorogo) tidak berada di tempat. Mereka malah diterima oleh bapak Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Setelah mendengar tuntutan mahasiswa untuk membuat pasar tradisional berkembang dan tidak di monoploli oleh pasar modern, keponakan daripada Gubernur Jatim menandatangani sebuah perjanjian yang berisikan kesediaan Pemkab Ponorogo untuk melibatkan mahasiswa dalam menerbitkan perda yang menata pasar tradisional dan modern dan pasar tradisional. Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo menyatakan bahwa sebenarnya Bupati sudah memiliki pemkab unutk memuat pasar tradisional berkembang dan tidak di monopoli oleh pasar modern, dan rencananya beberapa waktu ke depan akan diserahkan segera ke DPRD, namun karena sudah didesak oleh mahasiswa maka pemkab tersebut akan diserahkan lebih cepat dari rencana.
Sumber : Koran Sindo Selasa 3 September 2013






0 komentar:
Posting Komentar